𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗨𝗽𝗮𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗸𝗶𝘁𝗻𝗮𝘀 𝗸𝗲-𝟭𝟭𝟴, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝘁𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 20 Mei 2026

𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗨𝗽𝗮𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗸𝗶𝘁𝗻𝗮𝘀 𝗸𝗲-𝟭𝟭𝟴, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝘁𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Perkuat Kedaulatan dan Literasi Digital

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Rabu (20/5).

Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Klungkung I Made Satria bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ida Dalem Smaraputra, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, TNI/Polri, LVRI, serta OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Satria membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Tema peringatan Harkitnas tahun ini yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang merepresentasikan semangat menjaga persatuan, kemandirian, dan masa depan bangsa di tengah perkembangan zaman.

Pidato tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan untuk kepentingan bersama.

Sejalan dengan pesan tersebut, Bupati Satria mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pola kerja konvensional harus mulai ditinggalkan dan digantikan dengan sistem kerja berbasis digital yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bekerja dengan kinerja yang luar biasa dan menerapkan digitalisasi di segala lini kehidupan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujar Bupati Satria.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Klungkung menuju Klungkung Mahottama yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur.

Selain itu, Bupati Satria juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Perkuat Kedaulatan dan Literasi Digital

Kebijakan tersebut mengatur pembatasan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di era digital.

Menurut Bupati, anak-anak pada usia tersebut perlu lebih difokuskan pada proses pendidikan, pembentukan karakter, serta pendampingan yang tepat agar tumbuh menjadi generasi yang tangguh dan berintegritas.

Melalui momentum Harkitnas, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap semangat kebangkitan nasional dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, penguatan karakter bangsa, dan kesiapan menghadapi tantangan era digital. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar