BADUNG, Lensabali.id – Keluarga pria penyandang disabilitas mental asal Mengwi, Badung, memilih menempuh jalur hukum setelah upaya mediasi dengan terduga pelaku perundungan di TikTok tidak mencapai kesepakatan. Pihak keluarga menilai pelaku berinisial P tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan yang dilakukan di media sosial.
Adik korban mengungkapkan keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan menghubungi pelaku. Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak mencerminkan rasa bersalah.
"Waktu kami hubungi, si pelaku ini cengengesan dan kami rasa tidak ada rasa bersalah, bahkan sempat mengelak datang selesaikan masalah ke rumah," tutur adik korban kepada detikBali, Rabu (13/05/2026).
Keluarga korban bahkan sempat memperingatkan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pelaku. Setelah itu, pelaku akhirnya bersedia datang ke rumah korban meski terlambat dari waktu yang telah dijanjikan.
Pertemuan berlangsung pada Selasa (12/05/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Namun, pihak keluarga mengaku semakin kecewa karena pelaku dianggap lebih takut dilaporkan ke polisi dibanding memahami dampak dari perbuatannya terhadap korban.
"Saat pertama kali dia ngomong itu minta tolong jangan lapor polisi, jadi dia datang hanya karena rasa takut bukan rasa bersalah," jelas adik korban.
Keluarga menilai pelaku tidak menunjukkan empati selama proses pembicaraan berlangsung. Karena itu, seluruh anggota keluarga sepakat melanjutkan laporan ke Polsek Mengwi agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Mereka berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menjadikan penyandang disabilitas sebagai bahan candaan ataupun eksploitasi konten.
Di sisi lain, kondisi psikologis korban sempat terganggu setelah rumahnya ramai didatangi kerabat dan komunitas yang memberikan dukungan. Korban bahkan disebut mengalami sesak napas hingga tubuhnya bergetar akibat tekanan emosional.
Sebelumnya, video siaran langsung di TikTok viral dan menuai kecaman publik karena memperlihatkan dugaan eksploitasi terhadap seorang pria penyandang disabilitas mental demi konten hiburan.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Saat ini penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Badung untuk proses pendalaman lebih lanjut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar