BADUNG, Lensabali.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan Kepala Lapas Kerobokan menyusul temuan narkoba dan sejumlah barang terlarang dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di lingkungan lapas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Bali, Decky Nurmansyah, mengatakan keputusan penonaktifan dilakukan setelah jajaran Ditjen PAS melaksanakan sidak menyeluruh beberapa waktu lalu.
“Pasca sidak kami menonaktifkan Kalapas, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Decky saat dikonfirmasi, Minggu (24/05/2026).
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci barang bukti maupun dugaan keterlibatan petugas di dalam kasus tersebut.
“Untuk barang bukti dan bukti keterlibatan petugas akan kami sampaikan saat rilis berita resmi dari Ditjen Pemasyarakatan,” katanya.
Decky menegaskan Ditjen PAS tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
“Pimpinan akan menindak tegas, dipidanakan untuk pegawai yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari sidak yang digelar Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS pada 20/05/2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Pamintel setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen PAS Bali.
Dalam penggeledahan itu, petugas memeriksa lingkungan lapas dan warga binaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang terlarang berupa narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras.
Usai sidak, Ditjen PAS kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali selanjutnya menerima laporan serta barang bukti dari pihak Ditjen PAS.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung dengan melibatkan Direktorat Pamintel Ditjen PAS, Direktorat Kepatuhan Internal, Polda Bali, hingga jajaran kepolisian daerah.
Ditjen PAS juga telah menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk memperdalam pengembangan kasus terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Kerobokan.
“Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja, kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan secara bersama-sama,” demikian keterangan Ditjen PAS. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar