DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap langsung aspirasi pelaku transportasi sekaligus memperkuat percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali.
Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa sistem transportasi memiliki posisi strategis dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Karena itu, pengelolaan transportasi harus dilakukan secara tertib, modern, aman, dan ramah lingkungan.
“Berkaitan dengan upaya kita menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata, salah satunya harus melalui pengelolaan transportasi yang baik. Saya juga ingin mendengar apa saja keluhannya agar kita bisa antisipasi bersama-sama,” ujar Koster.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut menjadi bagian dari implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menjaga keharmonisan dan kelestarian alam Bali.
Menurut Koster, penggunaan kendaraan listrik bukan hanya persoalan teknologi transportasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan udara bersih di Pulau Dewata.
“Yang perlu saya tekankan, lingkungan yang bersih dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Karena itu penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong sebagai bagian dari menjaga alam Bali,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan bahwa Bali menjadi provinsi pertama yang merespons percepatan kendaraan listrik melalui kebijakan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Aksi Daerah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai 2022–2026.
Hingga Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali tercatat mencapai 14.318 unit, terdiri dari 9.893 sepeda motor listrik dan 4.425 mobil listrik. Sebagian besar kendaraan tersebut beroperasi di wilayah Denpasar dan Badung.
Dishub Bali juga tengah menyiapkan roadmap elektrifikasi taksi dengan target penambahan 3.155 unit kendaraan listrik dalam skema pengembangan 2026–2028 maupun 2026–2030, dengan kebutuhan investasi mencapai sekitar Rp1,262 triliun.
Kadek Mudarta menjelaskan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari pembiayaan kendaraan listrik, pembangunan SPKLU, peningkatan kapasitas teknisi kendaraan listrik, hingga penguatan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, Ketua DPD Organda Bali I Nyoman Arthaya menyatakan dukungannya terhadap program peremajaan kendaraan umum berbasis listrik. Ia juga meminta pemerintah menertibkan angkutan ilegal yang dinilai merugikan transportasi resmi.
Selain itu, Organda Bali mengusulkan penataan jalur angkutan barang menuju Denpasar dan Badung Selatan agar arus lalu lintas lebih tertib dan kemacetan dapat dikurangi.
Masukan serupa disampaikan Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali I Kadek Ari Sucipta. Ia mengungkapkan bahwa pihak koperasi telah mulai berproses menuju penggunaan kendaraan listrik sejak pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Namun demikian, proses modernisasi armada masih dilakukan bertahap karena menyesuaikan pembangunan fasilitas pendukung di kawasan bandara. Saat ini koperasi menargetkan sekitar 25 persen armada taksi dapat beralih menjadi kendaraan listrik tahun ini.
Ia juga berharap adanya dukungan pembiayaan bagi para pengemudi dan koperasi agar proses elektrifikasi armada dapat berjalan lebih cepat dan merata. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar