DENPASAR, Lensabali.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya peran Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) sebagai kekuatan strategis dalam mendorong pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Baliyoni Group Solution Day 2026 di The Meru Hotel, Selasa (5/5).
Ia mengapresiasi pertemuan yang menjadi ruang berbagi pengalaman, gagasan, dan wawasan bagi para profesional pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, forum ini penting untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme anggota IAPI.
Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Berbasis Efisiensi dan Resiliensi pada Pengadaan Barang dan Jasa 2026” ini menyoroti pentingnya transformasi digital dalam proses pengadaan.
“Kita hidup di zaman serba digital. Sebagian besar pekerjaan kini telah dilakukan dengan sistem digital. Oleh sebab itu, kita semua wajib membekali diri dengan kemampuan tersebut agar pekerjaan menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai instrumen digital seperti e-katalog telah tersedia dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam sistem kerja modern. Hampir seluruh proses kini bersentuhan dengan teknologi.
Menurutnya, peralihan dari sistem manual ke digital tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat mitigasi risiko dalam pengadaan.
Selain aspek efisiensi, kegiatan ini juga mengangkat pentingnya resiliensi, yakni kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, dan bangkit di tengah berbagai tantangan.
Melalui penguatan dua aspek tersebut, IAPI diharapkan semakin profesional dan mampu memperkuat posisinya sebagai organisasi profesi yang kredibel.
Lebih jauh, Dewa Indra menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, bukan sekadar proses administratif.
Ia menegaskan bahwa pengadaan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis teknologi, proses pengadaan ke depan diharapkan menjadi lebih luwes, transparan, dan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar