KLUNGKUNG, Lensabali.id - Kebakaran melanda deretan rumah toko (ruko) di Jalan Ngurah Rai Nomor 64, Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (07/05/2026) pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan gerai minimarket serta kantor notaris dan PPAT yang berada dalam satu bangunan.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 05.25 Wita. Api melalap empat blok bangunan yang terdiri atas tiga blok minimarket dan satu kantor notaris milik Koming Pratiwi Juwita.
“Benar, telah terjadi peristiwa kebakaran ruko di Semarapura Kauh pagi tadi. Objek yang terbakar adalah Indomaret dan Kantor Notaris,” ujar Alit saat dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026).
Peristiwa pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Siti Rohmatul Fitriyah (23) yang tinggal di sebelah selatan lokasi kejadian. Saat itu, ia melihat kepulan asap tebal muncul dari dalam minimarket.
Menyadari api mulai membesar, saksi segera menghubungi pihak karyawan toko agar membawa kunci bangunan sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 05.30 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran bersama personel kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 Wita,” jelas Alit.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kebakaran menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga api berasal dari percikan korsleting listrik pada rangkaian kabel di area meja kasir. Banyaknya barang mudah terbakar membuat api cepat merambat ke seluruh bangunan.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan tim laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan instalasi listrik dan alat elektronik yang sudah tidak layak pakai guna mencegah kejadian serupa,” pungkas Alit. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar