𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗿𝗼𝗺𝗼𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗚𝗮𝗿𝗮𝗺 𝗧𝗿𝗮𝗱𝗶𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗶 𝗙𝗼𝗿𝘂𝗺 𝗔𝗸𝗮𝗱𝗲𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗹𝗮𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 19 Mei 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗿𝗼𝗺𝗼𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗚𝗮𝗿𝗮𝗺 𝗧𝗿𝗮𝗱𝗶𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗶 𝗙𝗼𝗿𝘂𝗺 𝗔𝗸𝗮𝗱𝗲𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗹𝗮𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Gubernur Koster Promosikan Garam Tradisional Bali di Forum Akademisi Kelautan Nasional

BADUNG, Lensabali.id — Gubernur Bali Wayan Koster mempromosikan potensi garam tradisional Bali saat berbicara di hadapan akademisi dari 67 perguruan tinggi seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (19/5).

Dalam paparannya, Koster menyoroti besarnya potensi kelautan Bali yang memiliki garis pantai sepanjang sekitar 630 kilometer dengan luas wilayah laut mencapai 9.000 kilometer persegi. Selain kaya hasil perikanan seperti tuna, tongkol, udang, dan kerapu, Bali juga dikenal memiliki kawasan penghasil garam tradisional berkualitas.

Ia menyebut wilayah Kusamba, Tejakula, dan Amed sebagai sentra produksi garam tradisional Bali yang telah dikenal luas. Menurutnya, garam yang diproduksi secara tradisional itu memiliki cita rasa khas dan kualitas baik sehingga diminati industri perhotelan hingga pasar ekspor.

“Garam Bali yang diproses secara tradisional memiliki taste dan kandungan yang sangat bagus. Bahkan sudah diminati hotel-hotel dan mampu menembus pasar ekspor,” ujar Koster.

Melihat potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi keberadaan garam tradisional sekaligus memperkuat pemasaran produk lokal itu.

“Saya sudah urus Indikasi Geografis (IG) atas garam tradisional yang dihasilkan tiga wilayah tersebut agar terlindungi dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani garam,” katanya.

Selain pengurusan IG, Koster juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani garam lokal.

Namun demikian, ia mengakui garam tradisional Bali masih menghadapi kendala untuk masuk ke pasar ritel modern karena belum memenuhi standar kadar yodium sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Gubernur Koster Promosikan Garam Tradisional Bali di Forum Akademisi Kelautan Nasional

“Ini yang agak lucu, katanya garam tradisional Bali kadar yodiumnya kurang dari 20, saya sudah sempat komunikasikan ini dengan BPOM,” ujarnya.

Menurut Koster, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar regulasi pemerintah tidak justru menghambat pemanfaatan potensi kelautan nasional yang sangat besar.

“Potensi besar, tapi justru tidak dimanfaatkan dan kita malah impor,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan forum FKPTPKI dan berharap forum akademisi tersebut mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam optimalisasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar