KLUNGKUNG, Lensabali.id – Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Klungkung berinisial KD mencuat setelah seorang sopir di lingkungan DPRD Klungkung, IWM, mengaku mengalami pemukulan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Gianyar.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 17.00 Wita saat korban diajak terduga pelaku ke sebuah bar di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar.
“Saat itu saya diajak ke salah satu bar di Gianyar. Saya berpikir ia butuh sopir,” ujar IWM kepada awak media, Selasa (26/05/2026).
Di lokasi, KD disebut sempat menawarkan korban seorang LC (lady companion). Namun tawaran tersebut ditolak oleh korban. Setelah itu, keduanya tetap berada di lokasi sambil ditemani dua perempuan.
Korban mengungkapkan situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu LC yang disebut dekat dengan KD berada di lokasi. Menurutnya, terduga pelaku tiba-tiba emosi dan mulai melakukan pemukulan.
“Dia tiba-tiba mengamuk. Saya berusaha tenangkan. Dia lalu memukul saya,” ungkapnya.
Keributan disebut tidak berhenti di dalam ruangan. IWM mengaku pemukulan masih berlanjut hingga di luar bar dan menyebabkan luka memar pada wajah.
“Saya dipukul di bagian dagu, pelipis, dan pipi kiri,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Gianyar pada malam harinya.
“Sekitar jam 9 malam saya langsung melapor ke Polres Gianyar. Pipi bengkak, ada dagu juga sakit,” ujarnya.
Meski sempat menempuh jalur hukum, IWM akhirnya memilih mencabut laporannya setelah ada permintaan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Tidak ada tekanan sama sekali. Ini murni dari saya yang memang menerima jika hal ini diselesaikan melalui jalur damai,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Klungkung, I Komang Gede Agus Kusana, mengaku belum menerima informasi resmi terkait insiden tersebut.
Di sisi lain, KD membantah dugaan penganiayaan dan menyebut insiden tersebut hanya kesalahpahaman.
“Tidak ada, itu hanya miskomunikasi,” ujarnya singkat. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar