DENPASAR, Lensabali.id - Kepolisian Daerah Bali mengungkap latar belakang penggerebekan tiga tempat hiburan malam di Denpasar yang diduga terkait peredaran narkoba. Ketiga lokasi tersebut adalah New Star Club, N CO Living by NIX, dan Delona Vista.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan ribuan butir ekstasi di Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (31/1/2026).
"Pada saat kami melakukan pengungkapan dari Gilimanuk yang kurang lebih 5.000 sekian butir, itu adalah yang mau diedarkan ke tempat itu. Kepada sasaran itu, itulah yang sama dengan target kami," ujar Radiant dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (14/4/2026).
Dari temuan tersebut, aparat kemudian melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi tujuan distribusi narkotika. Hasil analisis tersebut mengarah pada sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar.
Radiant menambahkan, pemetaan yang dilakukan oleh Polda Bali selaras dengan target operasi yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Bareskrim Polri.
"Penindakan yang dilakukan oleh Bareskrim juga kami sudah melakukan koordinasi. Ada sasaran dan target yang akan dilakukan dan sasaran itu sama dengan target kami," kata Radiant.
Koordinasi intens antara Polda Bali dan Bareskrim Polri menjadi kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang menyasar tempat hiburan malam di Pulau Dewata. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar