Bakal jadi Contoh daerah lain di Indonesia
DENPASAR, Lensabali.id - Upaya penanganan persoalan sampah di TPA Suwung, Denpasar, mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto saat melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan perkembangan terbaru terkait kebijakan pengurangan pengiriman sampah ke TPA Suwung.
Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mengalami penurunan signifikan.
Sebelum kebijakan itu diterapkan, jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung tercatat mencapai lebih dari 500 unit per hari.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” ujar Koster.
Meski demikian, pada tahap awal penerapan kebijakan tersebut sempat muncul dinamika di lapangan, khususnya dari pihak pengangkut sampah swasta maupun swakelola yang masih membawa sampah organik ke lokasi tersebut.
“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah yang dari swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” jelasnya.
Koster menambahkan, pengiriman sampah residu ke TPA Suwung direncanakan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, tempat pembuangan akhir tersebut ditargetkan ditutup sepenuhnya, baik untuk sampah organik maupun residu.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” terangnya.
Menurut Koster, kebijakan penutupan TPA Suwung merupakan momentum penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian ekosistem Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring langsung atas implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Bali, sekaligus mengevaluasi tindak lanjut dari teguran sebelumnya terkait pengelolaan TPA Suwung.
“Hari ini kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.
Winarto juga menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq turut memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah di Bali dalam menangani persoalan sampah.
Menurutnya, keberhasilan yang dicapai Bali berpotensi menjadi bukti nyata (proof of concept) bahwa persoalan sampah dapat ditangani secara efektif melalui komitmen kuat dan sistem pengelolaan yang tepat.
“Bali ini sebagai contoh, kedepan diharapkan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari rumah tangga, disertai dengan penegakan hukum terhadap pihak yang masih membuang sampah sembarangan. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar