KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (6/4).
Entry meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Turut hadir Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan bersama tim pemeriksa yang akan melaksanakan proses audit terhadap laporan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah agar memperkuat komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Bupati Satria meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dengan menyediakan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.
“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi atas kinerja keuangan daerah. Semoga Kabupaten Klungkung dapat terus mempertahankan kualitas pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi,” ujar Bupati Satria.
Menurutnya, proses pemeriksaan oleh BPK menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan good governance.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahap awal dari rangkaian pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Proses pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 5 April hingga 10 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses audit dapat berjalan lancar serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar