𝗗𝗿𝗶𝘃𝗲𝗿 𝗢𝗷𝗼𝗹 𝗚𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗖𝘂𝗿𝗶 𝗛𝗣 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽, 𝗔𝗸𝘂𝗻 𝗗𝗶𝗯𝗹𝗼𝗸𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝟮𝟬𝟮𝟯 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 09 April 2026

𝗗𝗿𝗶𝘃𝗲𝗿 𝗢𝗷𝗼𝗹 𝗚𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗖𝘂𝗿𝗶 𝗛𝗣 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽, 𝗔𝗸𝘂𝗻 𝗗𝗶𝗯𝗹𝗼𝗸𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝟮𝟬𝟮𝟯

Driver Ojol Gadungan yang Curi HP Penumpang Akhirnya Ditangkap, Akun Diblokir Sejak 2023

DENPASAR, Lensabali.id – Seorang pria berinisial SAP (30) asal Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik penumpangnya di kawasan Jalan Pulau Galang No. 76, Banjar Mergaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Pelaku diketahui berpura-pura menjadi pengemudi ojek online.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

Korban bernama Rikha Gunawan (50) saat itu memesan layanan transportasi melalui aplikasi Maxim dari Pasar Desa Tegal Harum di Jalan Gunung Rinjani. Namun, yang datang menjemput justru SAP yang menawarkan jasa ojek secara langsung tanpa melalui aplikasi.

"Pada saat menunggu itu, menunggu ojek Maximnya, namun yang datang pelaku, bukan dari yang dipesan oleh korban. Jadi Maximnya udah datang ke sana karena lama menunggu langsung di cancel," ujar Adnyani di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/4/2026).

Setelah perjalanan selesai dan tiba di lokasi tujuan, korban hendak membayar ongkos perjalanan secara tunai. Namun, ia tidak memiliki uang pecahan kecil.

Melihat situasi tersebut, pelaku menawarkan bantuan dengan meminta ponsel korban agar dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi.

Karena korban tidak memiliki aplikasi pembayaran digital, pelaku berdalih akan membantu memasangkannya di ponsel milik korban.

Saat proses itu berlangsung, korban mulai merasa curiga karena pelaku terlalu lama memegang ponselnya. Ketika korban meminta ponselnya kembali, pelaku tidak segera mengembalikannya.

Tak lama kemudian, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa ponsel Infinix warna titanium silver milik korban dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp1,2 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.

SAP akhirnya ditangkap di kamar kos milik temannya di Jalan Raya Pemogan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik korban, sepeda motor Honda Vario, jaket Gojek, serta helm yang digunakan pelaku. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar