𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗞𝗣𝗝, 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 24 April 2026

𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗞𝗣𝗝, 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵

DPRD Badung Tetapkan Rekomendasi LKPJ, Soroti Perbaikan Kinerja Pemerintah

BADUNG, Lensabali.id – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Gosana Utama, Kamis (23/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, LKPJ telah disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang kedua pada 31/03/2026 dan dibahas melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah hingga diputuskan pada 21/04/2026.

Wakil Ketua DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra membacakan rekomendasi yang memuat catatan strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjelaskan, tidak adanya pemandangan umum fraksi mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Jadi hanya sebatas itu. Jika keputusan rekomendasi yang berisi catatan - setrategis tidak dilaksanakan tentu ada sanksi yang dikeluarkan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan dokumen resmi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar