𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗲𝘀𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗶 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗮𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻 𝗟𝗼𝗸𝗮𝗹 - LENSA BALI

Hot


Sabtu, 18 April 2026

𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗲𝘀𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗶 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗮𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻 𝗟𝗼𝗸𝗮𝗹

DPRD Badung Matangkan Raperda Pelestarian Seni Budaya, Perkuat Kearifan Lokal

BADUNG, Lensabali.id – DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya sebagai upaya memperkuat perlindungan kearifan lokal.

Rapat Pansus dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Joni Pargawa dan Sekretaris I Made Suwardana, serta dihadiri anggota lainnya, Senin (13/4).

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menerima paparan dari Tim Penyusun Naskah Akademik Universitas Udayana, bersama OPD terkait, tim ahli komisi, dan tim ahli Bapemperda.

Berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar lebih komprehensif dan aplikatif.

Raperda ini dinilai menjadi langkah strategis dalam melindungi, mengembangkan, serta memanfaatkan potensi seni dan budaya daerah.

Graha Wicaksana menegaskan pentingnya regulasi ini dalam menjaga identitas daerah di tengah perubahan zaman.

“Pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara serius dengan melibatkan seluruh OPD terkait, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” tegasnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan beragam pandangan yang menjadi bahan penyempurnaan sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar