KLUNGKUNG, Lensabali.id – Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, dibubarkan oleh aparat kepolisian pada dini hari, Rabu (8/4/2026).
Pembubaran tersebut dilakukan setelah Polres Klungkung menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center Polri mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa laporan warga segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel patroli ke lokasi kejadian.
"Ada laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan PKB Jembatan Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Patroli Kijang Polsek Dawan bersama personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," terang Alit.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di area yang dilaporkan warga.
Polisi kemudian memberikan imbauan kepada para remaja tersebut untuk segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mengingat waktu yang sudah larut serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang membahayakan keselamatan," jelasnya.
Setelah pembubaran dilakukan, petugas melanjutkan patroli dengan menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada lagi kelompok yang berkumpul di lokasi tersebut.
Polisi memastikan situasi di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung kembali aman dan kondusif. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar