BADUNG, Lensabali.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menyoroti meningkatnya jumlah penerima bantuan uang jelang hari raya keagamaan tahun 2026 yang mencapai 104.000 kepala keluarga (KK), naik dari 98.000 KK pada tahun sebelumnya.
Lonjakan ini memicu perhatian dewan terkait keakuratan data penerima agar penggunaan anggaran daerah tetap tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Wayan Joni Pargawa, menekankan pentingnya kejelasan regulasi, khususnya terkait kriteria penerima bantuan. Ia menyoroti adanya dugaan aparatur PPPK yang masih tercatat sebagai penerima.
“Tolong Pak Kadis itu berikan regulasi yang baku, kalau memang PPPK itu tidak dapat, ya tidak dapat, supaya kami tidak ragu menjelaskan di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria, guna menjaga efisiensi APBD.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penerima dipicu oleh dinamika kependudukan, seperti bertambahnya KK baru dan arus migrasi.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin memvalidasi data tersebut agar tepat sasaran,” ujarnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar