DENPASAR, Lensabali.id – Penerapan inspeksi ketat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak Rabu (1/4/2026) mulai menunjukkan dampak terhadap pola pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Kebijakan yang menolak sampah organik di lokasi tersebut mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Sejumlah truk pengangkut sampah bahkan sempat ditolak saat hendak membuang muatan karena masih membawa sampah campuran. Kondisi ini secara tidak langsung memaksa pengelola maupun warga untuk memastikan sampah telah dipilah sebelum diangkut.
Salah satu pihak yang merasakan dampak kebijakan tersebut adalah TPS 3R Cemara di Desa Sanur Kaja. Ketua Koordinator TPS 3R Cemara, Nyoman Suandiana, mengungkapkan pihaknya sempat mengalami penolakan karena masih ditemukan sampah organik dalam muatan yang dibawa.
“Bandel sekali warga-warga di Sanur Kaja. Sudah dikasih arahan untuk memilah, ngakunya pas diangkut sudah dipilah. Ternyata pas dibongkar, itu plastik atasnya saja yang anorganik, bawahnya masih organik semua,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, pihak TPS 3R Cemara tengah berupaya mengoperasikan mesin pencacah untuk meningkatkan pengolahan sampah organik. Sambil menunggu alat tersebut berfungsi, penanganan sementara dilakukan dengan menimbun sampah organik di area TPS.
“Rencananya mau kami kubur, lalu ditabur tanah dan dicor. Ini juga bagian dari rencana perbaikan lokasi,” jelas Suandiana.
Meski sempat menghadapi kendala, tiga truk sampah dari TPS 3R Cemara akhirnya berhasil melewati pemeriksaan di TPA Suwung setelah memastikan seluruh muatan telah dipilah dengan benar.
Suandiana menegaskan bahwa proses pengecekan kini dilakukan lebih ketat. Petugas bahkan harus membuka dan memeriksa langsung isi sampah warga sebelum diangkut.
“Petugas pengangkut harus betul-betul cek, double check. Dibuka dulu di sana, kalau masih tercampur ya kami tinggalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sampah yang diangkut ke TPA Suwung juga harus dalam kondisi terbuka tanpa terbungkus, sehingga petugas lebih mudah melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, pengalaman berbeda datang dari TPS 3R Sadu di Desa Sumerta Kaja. Kepala Unit TPS 3R Sadu, Made Tirta Jati, mengatakan perubahan perilaku warga dalam memilah sampah membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Masalah merubah kebiasaan itu perlu edukasi,” kata Jati.
Menurutnya, butuh waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk membangun kesadaran masyarakat agar terbiasa memilah sampah sebelum dibuang.
Kini, perubahan tersebut mulai terlihat. Warga bahkan datang sendiri ke TPS dengan membawa dua kantong berbeda berisi sampah yang telah dipilah.
Upaya edukasi itu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari karang taruna, posyandu, hingga kelompok PKK.
Di sisi lain, Perbekel Desa Sumerta Kaja I Gusti Ngurah Mayun menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah juga bergantung pada kesejahteraan para pekerja.
“Segala atribut, termasuk kesehatan, tetap jadi prioritas. BPJS, APD dari kepala sampai kaki semuanya disediakan,” ujarnya.
Menurut Mayun, dukungan terhadap pekerja pengelolaan sampah menjadi langkah penting agar sistem pengelolaan lingkungan di desa dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar