𝗧𝗣 𝗣𝗼𝘀𝘆𝗮𝗻𝗱𝘂 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗶𝗻𝗮 𝟭𝟭𝟳 𝗞𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗱𝗶 𝗔𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝘂𝗯𝘂, 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗦𝗣𝗠 - LENSA BALI

Hot


Senin, 02 Maret 2026

𝗧𝗣 𝗣𝗼𝘀𝘆𝗮𝗻𝗱𝘂 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗶𝗻𝗮 𝟭𝟭𝟳 𝗞𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗱𝗶 𝗔𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝘂𝗯𝘂, 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗦𝗣𝗠

TP Posyandu Bali Bina 117 Kader di Abang dan Kubu, Dorong Transformasi Layanan Berbasis SPM

KARANGASEM, Lensabali.id – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar Aksi Sosial bertajuk Membina dan Berbagi dengan menyasar 117 kader di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan. Cakupan pelayanan diperluas meliputi pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan peran strategis kader dalam pembangunan desa. “Tugas kader Posyandu pada intinya adalah mencatat berbagai permasalahan yang ada di masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Pada tahun pertama pembentukan TP Posyandu, Putri Koster menekankan pentingnya penataan kelembagaan secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan banjar. Ia juga meminta para kader memahami tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing agar pelayanan berjalan optimal.

“Saya berharap Posyandu di setiap desa dapat mengawal kebutuhan masyarakat serta membantu pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah sekaligus menyosialisasikannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, menambahkan bahwa transformasi ini mencakup perubahan kedudukan, struktur kelembagaan, serta perluasan bidang layanan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Posyandu berstatus sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bawah pembinaan Kementerian Kesehatan.

Namun, sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, kedudukannya berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan struktur pembina dan pengurus yang jelas dari pusat hingga daerah.

TP Posyandu Bali Bina 117 Kader di Abang dan Kubu, Dorong Transformasi Layanan Berbasis SPM

“Dengan demikian, kedudukan Posyandu saat ini setara dengan PKK. Secara kelembagaan, Posyandu memiliki tim pembina dan pengurus mulai dari tingkat pusat hingga desa, serta kader sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan layanan dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam aksi sosial tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan 63 paket sembako kepada kader Posyandu Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, serta 54 paket kepada kader Posyandu Desa Tista, Kecamatan Abang. Setiap paket berisi 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para kader dalam mendukung pelayanan masyarakat di tingkat desa. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar