DENPASAR, Lensabali.id – Seorang pria asal Jawa Barat berinisial DS (48) ditangkap polisi setelah diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam di toilet wanita area parkir Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Rekaman tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita. Korban berinisial NLPLW (22) melaporkan kejadian tersebut setelah menerima ancaman dari pelaku melalui pesan WhatsApp. Pelaku mengirimkan foto dan video bermuatan seksual yang direkam saat korban berada di dalam toilet bandara.
"Pelaku diduga merekam korban saat berada di dalam toilet dan kemudian menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban agar menuruti keinginannya. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik yang sangat merugikan korban baik secara psikologis maupun sosial," ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Senin (9/3/2026).
Pelaku merekam korban melalui celah pintu toilet menggunakan telepon genggam miliknya. Setelah memperoleh rekaman tersebut, pelaku lalu menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika korban tidak memenuhi permintaannya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar