𝗠𝗼𝗱𝘂𝘀 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗷𝘂 𝗢𝗴𝗼𝗵-𝗼𝗴𝗼𝗵 𝗠𝘂𝗿𝗮𝗵, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗨𝗮𝗻𝗴 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗝𝘂𝗱𝗶 - LENSA BALI

Hot


Senin, 16 Maret 2026

𝗠𝗼𝗱𝘂𝘀 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗷𝘂 𝗢𝗴𝗼𝗵-𝗼𝗴𝗼𝗵 𝗠𝘂𝗿𝗮𝗵, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗨𝗮𝗻𝗴 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗝𝘂𝗱𝗶

Modus Pesanan Baju Ogoh-ogoh Murah, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi

BULELENG, Lensabali.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait pemesanan baju ogoh-ogoh yang merugikan dua kelompok pemuda di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Putu AW alias SBY, yang sebelumnya sempat menghilang dan sulit dihubungi para korban.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sawan setelah menerima laporan masyarakat.

“Unit Reskrim Polsek Sawan telah mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait pemesanan baju ogoh-ogoh yang merugikan dua kelompok pemuda di Desa Sangsit,” ujar Yohana, Senin (16/3/2026).

Setelah laporan diterima, Kapolsek Sawan AKP Kadek Robin Yohana memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai informasi untuk melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh petunjuk bahwa Putu AW berada di sebuah gudang di Jalan Buluh Indah, Denpasar. Tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi pada Jumat (13/3) malam.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 01.15 Wita. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Polsek Sawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yohana.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa baju ogoh-ogoh yang dijanjikan kepada korban sebenarnya tidak pernah dibuat meskipun seluruh pembayaran telah diterima.

“Berdasarkan keterangan awal, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membuat baju ogoh-ogoh, melainkan habis dipakai untuk berjudi,” ungkapnya.

Kasus ini bermula pada Januari 2026 ketika Komang Mahendra Wiryawan (18), Ketua STT Samudra Asri Banjar Pabean, Desa Sangsit, berencana membuat kostum ogoh-ogoh bersama para pemuda banjar.

Korban kemudian diperkenalkan kepada Putu AW yang disebut mampu membuat baju ogoh-ogoh dengan harga lebih murah. Melalui komunikasi di media sosial, pelaku menawarkan sejumlah keuntungan tambahan agar korban tertarik.

Ia bahkan menjanjikan bonus berupa satu dus bir, enam potong baju tambahan, spanduk ukuran 3x1 meter, serta stiker. Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian memesan 145 potong baju ogoh-ogoh dengan total nilai Rp8.415.000.

Namun setelah pembayaran dilakukan, pesanan tersebut tidak kunjung datang. Pelaku pun sulit dihubungi melalui WhatsApp maupun media sosial.

Selain STT Samudra Asri Banjar Pabean yang mengalami kerugian sekitar Rp8 juta, kelompok pemuda STT Santi Raharja Inapti Banjar Sema juga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp11,5 juta karena memesan baju ogoh-ogoh kepada orang yang sama.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Sawan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar