DENPASAR, Lensabali.id - Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Adapun pejabat yang dilantik antara lain Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Selanjutnya, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Posisi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini diisi oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Sementara itu, tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya diisi melalui promosi pejabat administrator. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali dijabat Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H.; serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat I Made Suparta, AP., MT.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan pengarahan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya bekerja secara fokus, cepat, tulus, dan lurus dalam menjalankan tugas sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi, kecuali ada yang pensiun atau ada hal yang bersifat khusus,” ujar Gubernur Koster.
Ia menegaskan, stabilitas birokrasi harus dijaga karena menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni mempertimbangkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
Koster juga menyinggung penugasan khusus yang sebelumnya diemban Made Rentin saat memimpin Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Menurutnya, tugas tersebut tergolong berat dan membutuhkan penanganan cepat.
“Ada pejabat yang pensiun, namun juga ada yang bersifat spesifik, seperti Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugas yang dijalani berat dan harus diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa Made Rentin sebelumnya dipilih langsung karena dinilai memiliki kepemimpinan yang responsif saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali. Namun, karena kondisi kesehatannya saat ini, ia diberikan kesempatan untuk menjalani perawatan hingga pulih sepenuhnya. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar