DENPASAR, Lensabali.id - Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan sampah di Pantai Kuta langsung direspons cepat oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan, persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Atensi Presiden tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, Selasa (2/2/2026). Menurut Koster, perhatian langsung dari kepala negara menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih sigap dan tegas.
Ia menilai persoalan sampah pantai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat serta wisatawan. Terlebih, Pantai Kuta merupakan salah satu ikon utama pariwisata Bali yang menjadi sorotan dunia.
Tak berselang lama setelah menerima arahan tersebut, Gubernur Koster segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Rapat itu melibatkan Bupati Badung, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Danrem 163/Wira Satya, dengan fokus utama penanganan sampah kiriman di Pantai Kuta.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sampah kiriman yang mayoritas terbawa arus laut saat musim hujan dan berasal dari luar Pulau Bali tidak boleh lagi mengotori kawasan pantai. Kebersihan Pantai Kuta harus dijaga setiap saat.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penanganan sampah Pantai Kuta. Satgas ini disiagakan penuh dengan standar waktu penanganan yang ketat.
“Satgas akan ditugaskan khusus di Pantai Kuta. Begitu ada sampah kiriman, langsung ditangani. Targetnya jelas, dalam waktu satu jam pantai harus sudah bersih kembali,” tegas Gubernur Koster.
Selain pembentukan Satgas, Pemprov Bali juga akan mengintensifkan kegiatan gotong royong rutin di kawasan Pantai Kuta. Kegiatan ini melibatkan masyarakat, pelajar, komunitas lingkungan, serta unsur TNI dan Polri guna menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan pantai.
Penanganan sampah pantai ini akan disinergikan dengan kebijakan lingkungan Pemprov Bali secara menyeluruh, mulai dari pengurangan plastik sekali pakai, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga kolaborasi lintas kabupaten dan kota di seluruh Bali.
Langkah cepat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Bali tidak tinggal diam menghadapi persoalan lingkungan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan soliditas lintas sektor, Pemprov Bali berkomitmen menjaga Pantai Kuta tetap bersih, lestari, dan layak menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar