𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗔𝗶𝗿𝗯𝗻𝗯 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗩𝗶𝗹𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 12 Februari 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗔𝗶𝗿𝗯𝗻𝗯 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗩𝗶𝗹𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶

Gubernur Koster Minta Airbnb Keluarkan Villa dan Jasa Wisata Ilegal di Bali

Dorong Airbnb Bekerjasama dengan Love Bali

DENPASAR, Lensabali.id — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menata pariwisata Bali agar berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya. Dalam pertemuan dengan jajaran pengelola Airbnb Asia Tenggara di Gedung Jayasabha, Rabu (11/2/2026), Koster meminta platform digital global tersebut memastikan seluruh usaha villa dan jasa pariwisata yang dipromosikan di Bali telah berizin dan taat membayar pajak.

Pertemuan itu dihadiri Public Policy Lead SEA Airbnb Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, serta Senior Associate Matius Roland. Di hadapan mereka, Gubernur Koster menekankan pentingnya kedisiplinan platform digital dalam menyaring mitra usaha pariwisata.

“Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” tegas Koster. Ia juga mengajak Airbnb bekerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali, Love Bali, untuk memfasilitasi pembayaran Pungutan Wisatawan Asing dan mekanisme lain yang memberi manfaat bersama.

Menurut Koster, Pemerintah Provinsi Bali terbuka bagi siapa pun yang ingin berusaha, namun seluruh pelaku wajib mematuhi regulasi dan bertanggung jawab menjaga kualitas pariwisata. 

“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat, sementara yang menikmati keuntungan tidak berkontribusi, itu tidak adil,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam pengelolaan pariwisata dapat berdampak pada kerusakan alam dan budaya.

Gubernur Koster menegaskan, seluruh usaha villa dan jasa pariwisata wajib berizin dan patuh pajak sebelum dipromosikan. Ia merujuk kebijakan Kementerian Pariwisata RI yang mewajibkan seluruh jasa pariwisata tertib perizinan dan pajak paling lambat akhir Maret. 

Gubernur Koster Minta Airbnb Keluarkan Villa dan Jasa Wisata Ilegal di Bali

“Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,” katanya.

Penertiban tersebut, lanjut Koster, bertujuan menjaga Bali agar tidak rusak. Jika Bali rusak, citra pariwisata akan menurun dan berdampak luas. “Kami bekerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban sebelum Bali ini rusak,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Koster menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik penginapan ilegal yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. “Tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan ada. Kalau pariwisata Bali tidak berkembang, maka usaha apa pun tidak bisa hidup di Bali,” pungkasnya.

Shanta Arul: Airbnb Komit Taati Regulasi Pemerintah

Menanggapi arahan tersebut, Shanta Arul menyampaikan komitmen Airbnb untuk mematuhi seluruh regulasi Pemerintah Provinsi Bali. Pihaknya siap mengajak mitra jasa pariwisata agar taat perizinan dan pajak, serta melakukan sosialisasi aturan kepada seluruh mitra Airbnb.

“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerja sama dengan pemerintah,” ujarnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar