𝗕𝗹𝗼𝗸𝗶𝗿 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗼𝗹 𝗚𝗶𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘂𝗸-𝗠𝗲𝗻𝗴𝘄𝗶 𝗗𝗶𝗰𝗮𝗯𝘂𝘁, 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗝𝘂𝗮𝗹 𝗕𝗲𝗹𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝗴𝗶 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 25 Februari 2026

𝗕𝗹𝗼𝗸𝗶𝗿 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗼𝗹 𝗚𝗶𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘂𝗸-𝗠𝗲𝗻𝗴𝘄𝗶 𝗗𝗶𝗰𝗮𝗯𝘂𝘁, 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗝𝘂𝗮𝗹 𝗕𝗲𝗹𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝗴𝗶

Blokir Lahan Tol Gilimanuk-Mengwi Dicabut, Warga Bisa Jual Beli Tanah Lagi

DENPASAR, Lensabali.id - Masa berlaku pemblokiran lahan terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dipastikan berakhir hari ini, Rabu (25/2/2026). 

Dengan berakhirnya Penetapan Lokasi (Penlok) Proyek Strategis Nasional (PSN), masyarakat kini dapat kembali melakukan proses administrasi maupun transaksi jual beli tanah.

Sebelumnya, lahan di sepanjang rencana trase tol tersebut diblokir guna mencegah peralihan hak selama proses pengadaan tanah berlangsung.

"Kalau sesuai ketentuan, karena sempat PSN dan ada Penlok tiga tahun lalu, memang tidak diperbolehkan transaksi dulu. 

Tujuannya jelas, jangan sampai tanah itu malah beralih ke pihak lain, karena di mana-mana kejadiannya sering seperti itu," ujar Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jembrana I Gde Witha Arsana.

Dengan berakhirnya masa perpanjangan Penlok, pembatasan atas bidang tanah di lokasi tersebut otomatis gugur.

"Otomatis kalau ada yang memohon transaksi, kami sudah harus layani. Tidak ada halangan lagi," tegas Witha. (*/apn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar