JAKARTA, Lensabali.id - Indro Warkop angkat bicara menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait pertunjukan stand up comedy terbarunya bertajuk Mens Rea. Ia menyayangkan fenomena komedi yang belakangan justru kerap berujung pada proses hukum.
“Mari kita tempatkan komedi itu pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang menjadi gak ngerti sebuah arti dari komedi. Kita kemudian oleh bangsa yang lain dianggap ‘waduh primitif ya ternyata orang Indonesia’, gitu,” kata Indro Warkop saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026), dikutip dari detikHot.
Menurut Indro, kondisi tersebut menunjukkan perubahan cara masyarakat merespons kritik. Jika pada masa lalu tekanan lebih banyak datang dari penguasa, kini situasinya bergeser menjadi konflik antar kelompok di masyarakat.
“Kalau dulu zaman saya ada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita, ini kita harus hati-hati,” ujarnya.
Indro juga mengenang pengalamannya di era Orde Baru. Ia mengaku kerap mendapat teguran dari pemerintah, namun tidak pernah mengalami pelaporan hukum oleh sesama warga atau organisasi masyarakat, seperti yang kini dialami Pandji.
“Dilaporkan nggak pernah, tapi kita di… di ini oleh pemerintah sering. Ya disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir. Logika sajalah. Kalau memang tidak terjadi ngapain harus ada penolakan?” ucapnya.
Diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelaporan dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea telah memicu kegaduhan di masyarakat. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar