KLUNGKUNG, Lensabali.id - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Klungkung dalam beberapa hari terakhir memicu terjadinya bencana alam di sejumlah titik di Kecamatan Nusa Penida, Rabu (21/1) malam. Bencana berupa tanah longsor, air bah, dan banjir tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah, terutama pada kawasan pura dan infrastruktur lingkungan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi terdampak. Peninjauan dilakukan bersama Kalak BPBD Klungkung, Kepala Dinas Kebudayaan, Camat Nusa Penida, serta perwakilan Dinas PUPRPKP.
Salah satu titik kerusakan terparah terjadi di Pura Ulun Danu Banjar Penida, Desa Sakti. Pura yang diempon sekitar 90 kepala keluarga ini mengalami kerusakan lebih dari 80 persen akibat longsor yang disertai aliran lumpur dan air bah.
Klian Pura Ulun Danu Banjar Penida, I Made Budiarna, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 24.00 WITA. Sedikitnya 10 pelinggih, satu bale piyasan, apit lawang, serta tembok penyengker mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kerusakan juga terjadi di Banjar Senangka, Desa Sakti. Sebuah bale piyasan Pura Paibon roboh akibat hujan deras dan angin kencang. Sementara di Banjar Prapat, Desa Ped, Pura Segara terdampak air bah hingga menyebabkan robohnya empat pelinggih dan tembok penyengker.
Sekretaris Banjar Prapat, I Komang Suwarma, menjelaskan derasnya aliran air juga merobohkan tembok rumah serta pelinggih penunggun karang milik warga yang berada di sekitar area pura.
Sebelumnya, Bupati Satria juga meninjau wilayah Desa Batununggul, tepatnya di ruas jalan depan Bank BPD Bali. Di lokasi tersebut, banjir setinggi sekitar satu meter terjadi akibat pendangkalan Sungai Mentigi yang dipenuhi sampah, meski hujan yang turun tergolong berintensitas sedang.
Menyikapi kerusakan di Pura Ulun Danu Banjar Penida, Bupati Satria menyarankan agar pura dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak berada di bawah tebing. Pemkab Klungkung akan mengupayakan permohonan lahan kepada Pemerintah Provinsi Bali selaku pemilik lahan di sekitar lokasi.
Selain itu, Bupati Satria menginstruksikan BPBD bersama Dinas PUPRPKP untuk melakukan normalisasi sungai dan saluran air di wilayah Nusa Penida pada tahun 2026 sebagai langkah preventif guna mencegah bencana serupa terulang kembali. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar