DENPASAR, Lensabali.id - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyalurkan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada seluruh sekaa teruna (ST) pada tahun anggaran 2026. Total sebanyak 376 sekaa teruna akan menerima bantuan dengan nilai masing-masing Rp 20 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menyampaikan total anggaran yang dialokasikan untuk program BKK sekaa teruna tahun ini mencapai Rp 7,52 miliar. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung peran generasi muda dalam berbagai aktivitas sosial dan budaya.
“Pada tahun anggaran 2026 ini, masing-masing sekaa teruna mendapatkan BKK sebesar Rp 20 juta. Syarat pencairannya adalah mengajukan proposal yang berisi rencana kebutuhan belanja,” ujar Raka, Minggu (11/1).
Ia menjelaskan, proses pengajuan proposal BKK telah dilakukan sejak Oktober 2025 bersamaan dengan musyawarah desa di desa adat maupun desa dinas. Mekanisme ini dimaksudkan agar perencanaan penggunaan dana dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan program di tingkat desa.
Raka menambahkan, pencairan dana BKK dilakukan melalui desa penyangga. Dengan skema tersebut, pengelolaan serta pengawasan pemanfaatan dana tetap terkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Dana BKK sekaa teruna dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang mencakup aspek parahyangan, pawongan, dan palemahan. Termasuk di dalamnya kegiatan pelestarian seni dan budaya Bali.
“BKK ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh serta berbagai kegiatan dalam rangkaian Hari Raya Nyepi,” katanya.
Melalui program ini, Pemkot Denpasar berharap peran sekaa teruna semakin kuat dalam menjaga adat istiadat, kebudayaan, serta kehidupan sosial masyarakat di Kota Denpasar. (*/apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar