DENPASAR , Lensabali.id - BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten mendukung implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi layanan dalam proses pembuatan SKCK.
Direktur Penataan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyebut kerja sama ini menjadi contoh sinergi yang efektif antara lembaga pemerintah. “Polri, termasuk Polda Bali, merupakan institusi yang paling sukses dan konsisten dalam membantu tugas BPJS Kesehatan di lapangan,” ujarnya di Denpasar, Rabu (12/11).
Menurut David, kebijakan yang mewajibkan kepesertaan aktif JKN sebagai syarat administrasi SKCK bukan hanya prosedur administratif, melainkan langkah nyata memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, proses penerbitan SKCK kini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan masyarakat telah terdaftar aktif dalam program JKN, sejalan dengan misi pemerintah memperluas cakupan jaminan sosial.
Selain integrasi layanan, Polri juga berinovasi melalui peluncuran Super App, aplikasi digital yang mempermudah pengurusan SKCK secara daring. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengisi data dan melacak status dokumen tanpa harus datang ke kantor polisi.
Dengan sistem yang terhubung langsung ke database kepolisian, Super App dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik. “Transformasi digital ini menjadi bukti komitmen Polri untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata David.
Kombes Pol Aryasandi, Kabid Humas Polda Bali, menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang inklusif. Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga berperan penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang administrasi, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat agar terlindungi secara menyeluruh,” ucapnya.
Pihaknya berharap, penerapan JKN sebagai syarat SKCK dapat terus ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia, agar manfaat program ini semakin dirasakan masyarakat luas dan mendukung terwujudnya bangsa yang sehat dan produktif. (*/ap)
Direktur Penataan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyebut kerja sama ini menjadi contoh sinergi yang efektif antara lembaga pemerintah. “Polri, termasuk Polda Bali, merupakan institusi yang paling sukses dan konsisten dalam membantu tugas BPJS Kesehatan di lapangan,” ujarnya di Denpasar, Rabu (12/11).
Menurut David, kebijakan yang mewajibkan kepesertaan aktif JKN sebagai syarat administrasi SKCK bukan hanya prosedur administratif, melainkan langkah nyata memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, proses penerbitan SKCK kini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan masyarakat telah terdaftar aktif dalam program JKN, sejalan dengan misi pemerintah memperluas cakupan jaminan sosial.
Selain integrasi layanan, Polri juga berinovasi melalui peluncuran Super App, aplikasi digital yang mempermudah pengurusan SKCK secara daring. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengisi data dan melacak status dokumen tanpa harus datang ke kantor polisi.
Dengan sistem yang terhubung langsung ke database kepolisian, Super App dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik. “Transformasi digital ini menjadi bukti komitmen Polri untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata David.
Kombes Pol Aryasandi, Kabid Humas Polda Bali, menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang inklusif. Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga berperan penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang administrasi, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat agar terlindungi secara menyeluruh,” ucapnya.
Pihaknya berharap, penerapan JKN sebagai syarat SKCK dapat terus ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia, agar manfaat program ini semakin dirasakan masyarakat luas dan mendukung terwujudnya bangsa yang sehat dan produktif. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar