DENPASAR, Lensabali.id- Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan bermodus giveaway yang mengatasnamakan Gubernur Bali. Modus ini beredar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat palsu yang meniru atribut resmi instansi pemerintah.
Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor tidak dikenal, mengklaim mewakili Gubernur Bali, dan menyebut bahwa penerima pesan memenangkan hadiah bernilai besar. Untuk memperkuat tipuan, mereka mengirimkan surat palsu yang meniru logo Kemenkeu, Kepolisian RI, DJP, hingga OJK.
Dalam laporan yang diterima Pemprov Bali, korban kemudian diarahkan untuk membayar “biaya pengaktifan hadiah” sebesar Rp350.000. Modus ini dikemas seolah-olah prosedur resmi, padahal sepenuhnya penipuan.
Pemprov Bali menegaskan tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Pemerintah daerah juga tidak pernah meminta biaya administrasi dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, meminta publik tidak mengirimkan uang maupun data pribadi kepada nomor mencurigakan.
“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada permintaan pembayaran untuk pengaktifan hadiah, itu pasti penipuan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pelaku sering menggunakan foto pejabat dan kop surat palsu untuk meyakinkan korban. Karena itu, setiap pesan yang mencantumkan identitas pemerintah perlu diperiksa kebenarannya.
Pemprov Bali meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pesan yang meragukan dan segera menghapusnya jika terbukti tidak valid. Sikap hati-hati ini penting untuk mencegah potensi kerugian.
Warga yang menerima pesan serupa diminta segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui kanal pelaporan lapor.go.id.
Pemprov Bali juga membuka jalur komunikasi resmi bagi masyarakat yang membutuhkan klarifikasi terkait informasi atau aktivitas digital yang mencatut nama pemerintah.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang terus beradaptasi dengan berbagai pola baru memanfaatkan identitas pejabat dan instansi negara. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar