𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗪𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗠𝗼𝗱𝘂𝘀 𝗚𝗶𝘃𝗲𝗮𝘄𝗮𝘆 𝗣𝗮𝗹𝘀𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗱𝗲𝗻𝘁𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 - LENSA BALI

Hot


Sabtu, 29 November 2025

𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗪𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗠𝗼𝗱𝘂𝘀 𝗚𝗶𝘃𝗲𝗮𝘄𝗮𝘆 𝗣𝗮𝗹𝘀𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗱𝗲𝗻𝘁𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿

Pemprov Bali Minta Publik Waspada Modus Giveaway Palsu yang Gunakan Identitas Gubernur

DENPASAR, Lensabali.idPemerintah Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan bermodus giveaway yang mengatasnamakan Gubernur Bali. Modus ini beredar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat palsu yang meniru atribut resmi instansi pemerintah.

Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor tidak dikenal, mengklaim mewakili Gubernur Bali, dan menyebut bahwa penerima pesan memenangkan hadiah bernilai besar. Untuk memperkuat tipuan, mereka mengirimkan surat palsu yang meniru logo Kemenkeu, Kepolisian RI, DJP, hingga OJK.

Dalam laporan yang diterima Pemprov Bali, korban kemudian diarahkan untuk membayar “biaya pengaktifan hadiah” sebesar Rp350.000. Modus ini dikemas seolah-olah prosedur resmi, padahal sepenuhnya penipuan.

Pemprov Bali menegaskan tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Pemerintah daerah juga tidak pernah meminta biaya administrasi dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, meminta publik tidak mengirimkan uang maupun data pribadi kepada nomor mencurigakan.

Pemprov Bali Minta Publik Waspada Modus Giveaway Palsu yang Gunakan Identitas Gubernur

“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada permintaan pembayaran untuk pengaktifan hadiah, itu pasti penipuan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pelaku sering menggunakan foto pejabat dan kop surat palsu untuk meyakinkan korban. Karena itu, setiap pesan yang mencantumkan identitas pemerintah perlu diperiksa kebenarannya.

Pemprov Bali meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pesan yang meragukan dan segera menghapusnya jika terbukti tidak valid. Sikap hati-hati ini penting untuk mencegah potensi kerugian.

Warga yang menerima pesan serupa diminta segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui kanal pelaporan lapor.go.id. 

Pemprov Bali juga membuka jalur komunikasi resmi bagi masyarakat yang membutuhkan klarifikasi terkait informasi atau aktivitas digital yang mencatut nama pemerintah. 

Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang terus beradaptasi dengan berbagai pola baru memanfaatkan identitas pejabat dan instansi negara. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar