BULELENG, Lensabali.id - Polres Buleleng kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparatur pemerintah. Selain seorang pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, polisi juga mengamankan Kepala Dusun Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buleleng dalam dua operasi terpisah. Total tiga orang diamankan, termasuk sang kadus dan pegawai BNNK.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, seorang pria berinisial Made B datang dan mengaku sebagai Kepala Dusun Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Hasil tes urine terhadap R dan Made B menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba,” ujar Yohana, Selasa (4/11/2025).
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggeledahan di kamar tidur dan kandang ayam milik R, keduanya tetap digelandang ke Mapolres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, tanpa pandang bulu. Kami puputan memerangi narkoba dan akan bertindak profesional,” tegas Yohana.
Sebelumnya, Polres Buleleng juga telah menangkap seorang pegawai negeri sipil berinisial IMS (50) yang bertugas di BNNK Buleleng. IMS diamankan di kawasan perbatasan Pumahan-Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga. “Setelah kami hentikan dan periksa, ternyata yang bersangkutan adalah pegawai BNNK Buleleng,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena dua dari tiga pelaku merupakan aparatur pemerintah yang seharusnya memberi teladan bagi masyarakat, namun justru tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. (ap)
Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buleleng dalam dua operasi terpisah. Total tiga orang diamankan, termasuk sang kadus dan pegawai BNNK.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, seorang pria berinisial Made B datang dan mengaku sebagai Kepala Dusun Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Hasil tes urine terhadap R dan Made B menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba,” ujar Yohana, Selasa (4/11/2025).
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggeledahan di kamar tidur dan kandang ayam milik R, keduanya tetap digelandang ke Mapolres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, tanpa pandang bulu. Kami puputan memerangi narkoba dan akan bertindak profesional,” tegas Yohana.
Sebelumnya, Polres Buleleng juga telah menangkap seorang pegawai negeri sipil berinisial IMS (50) yang bertugas di BNNK Buleleng. IMS diamankan di kawasan perbatasan Pumahan-Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga. “Setelah kami hentikan dan periksa, ternyata yang bersangkutan adalah pegawai BNNK Buleleng,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena dua dari tiga pelaku merupakan aparatur pemerintah yang seharusnya memberi teladan bagi masyarakat, namun justru tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar