
Buleleng Punya 713 Posyandu dan 6.333 Kader, Wardhany Sutjidra: “Semangat kader adalah kekuatan Posyandu”
BULELENG, Lensabali.id – Peran Posyandu kini mengalami perluasan menyusul lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menetapkannya sebagai lembaga kemasyarakatan desa setara TP PKK. Kebijakan baru ini menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang bertugas pada enam bidang, bukan lagi terbatas pada kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, saat menghadiri Aksi Sosial “Membina & Berbagi” di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng, Senin (24/11). Ia menuturkan bahwa sebelum perubahan regulasi, Posyandu difokuskan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi melalui model upaya kesehatan berbasis masyarakat. Kini, Posyandu berperan sebagai mitra resmi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kualitas para kader agar layanan Posyandu dapat berjalan maksimal. “Meski baru berumur setahun, tapi kita sebagai kader Posyandu harus bekerja dengan baik. Kalau kader Posyandu bekerja dengan baik, maka tugas kepala desa menjadi ringan,” ujar Ibu Putri Koster.
Ia juga mengingatkan para kader untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat, mendata kebutuhan warganya, serta menyampaikannya kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan program.
Pada kesempatan itu, Putri Koster turut menegaskan urgensi pengembangan Posyandu 6 SPM. Model ini memperluas pelayanan Posyandu ke enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, menjelaskan bahwa Buleleng yang memiliki kontur wilayah nyegara gunung memerlukan keberadaan Posyandu yang kuat di setiap desa dan kelurahan. Ia menuturkan bahwa tahun 2025, kelembagaan Posyandu telah ditata ulang mengikuti Permendagri 13/2024.
“Adapun jumlah Posyandu di Kabupaten Buleleng sebanyak 713 kepengurusan yang tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan jumlah kader Posyandu sebanyak 6.333 orang,” jelas Wardhany. Menurutnya, kegiatan “Membina & Berbagi” merupakan bentuk apresiasi bagi para kader di Desa Sembiran.
“Tentunya kami berharap kegiatan membina dan berbagi ini dapat mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, dan mendorong kualitas layanan 6 bidang SPM Posyandu agar semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, turut memaparkan bahwa reformasi Posyandu mencakup penguatan kedudukan lembaga, perluasan fungsi dan layanan, serta pembenahan struktur kelembagaan dari pusat hingga desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin, Kadis Sosial P3A Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta jajaran Tim Kerja PSBS Provinsi Bali dan TP Posyandu Kabupaten Buleleng.(hms/ap)
“Adapun jumlah Posyandu di Kabupaten Buleleng sebanyak 713 kepengurusan yang tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan jumlah kader Posyandu sebanyak 6.333 orang,” jelas Wardhany. Menurutnya, kegiatan “Membina & Berbagi” merupakan bentuk apresiasi bagi para kader di Desa Sembiran.
“Tentunya kami berharap kegiatan membina dan berbagi ini dapat mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, dan mendorong kualitas layanan 6 bidang SPM Posyandu agar semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, turut memaparkan bahwa reformasi Posyandu mencakup penguatan kedudukan lembaga, perluasan fungsi dan layanan, serta pembenahan struktur kelembagaan dari pusat hingga desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin, Kadis Sosial P3A Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta jajaran Tim Kerja PSBS Provinsi Bali dan TP Posyandu Kabupaten Buleleng.(hms/ap)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar