DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan bagi wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Bali. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/10).
“Kita harus memiliki sistem terpadu yang menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, baik di penginapan, pantai, gunung, maupun di perjalanan,” ujar Koster.
Ia menekankan perlunya pembentukan unit layanan terpadu dan posko siaga wisata di seluruh Daya Tarik Wisata (DTW) yang beroperasi 24 jam. Posko tersebut akan terhubung dengan layanan darurat seperti rumah sakit, kepolisian, Basarnas, dan pariwisata, serta dilengkapi nomor panggilan cepat dan aplikasi digital.
Menurut Koster, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun pariwisata Bali yang profesional dan berkelanjutan. “Kalau sistem ini berjalan baik, Bali tidak hanya indah dipandang, tetapi juga aman dan terpercaya di mata dunia,” tegasnya.
“Kita harus memiliki sistem terpadu yang menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, baik di penginapan, pantai, gunung, maupun di perjalanan,” ujar Koster.
Ia menekankan perlunya pembentukan unit layanan terpadu dan posko siaga wisata di seluruh Daya Tarik Wisata (DTW) yang beroperasi 24 jam. Posko tersebut akan terhubung dengan layanan darurat seperti rumah sakit, kepolisian, Basarnas, dan pariwisata, serta dilengkapi nomor panggilan cepat dan aplikasi digital.
Menurut Koster, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun pariwisata Bali yang profesional dan berkelanjutan. “Kalau sistem ini berjalan baik, Bali tidak hanya indah dipandang, tetapi juga aman dan terpercaya di mata dunia,” tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarjaya, menyampaikan bahwa jumlah wisatawan mancanegara yang datang hingga September 2025 mencapai 5,6 juta orang, dengan empat besar asal wisatawan yakni Australia, Tiongkok, India, dan Inggris. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan dan penegakan hukum bagi wisatawan asing.
“Tahun ini terdapat 1.185 tindakan keimigrasian, 406 deportasi, dan 144 kasus wisatawan yang menjadi korban insiden atau tindak kekerasan,” jelasnya.
Sumarjaya menambahkan bahwa tantangan masih ada, seperti minimnya tenaga keamanan, fasilitas medis darurat, dan kerja sama asuransi. Karena itu, pemerintah berencana menambah posko perlindungan dan membangun sistem informasi cuaca real-time di 81 titik wisata bekerja sama dengan BMKG.
Rapat lintas sektor yang dihadiri OPD, aparat keamanan, dan pelaku pariwisata itu menjadi tahap awal pembentukan Sistem Perlindungan Terpadu Wisatawan Bali, yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. (hms/ap)
“Tahun ini terdapat 1.185 tindakan keimigrasian, 406 deportasi, dan 144 kasus wisatawan yang menjadi korban insiden atau tindak kekerasan,” jelasnya.
Sumarjaya menambahkan bahwa tantangan masih ada, seperti minimnya tenaga keamanan, fasilitas medis darurat, dan kerja sama asuransi. Karena itu, pemerintah berencana menambah posko perlindungan dan membangun sistem informasi cuaca real-time di 81 titik wisata bekerja sama dengan BMKG.
Rapat lintas sektor yang dihadiri OPD, aparat keamanan, dan pelaku pariwisata itu menjadi tahap awal pembentukan Sistem Perlindungan Terpadu Wisatawan Bali, yang akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar