𝗛𝗲𝗯𝗼𝗵 𝗧𝗮𝗴𝗮𝗿 “𝗦𝘁𝗼𝗽 𝗧𝗼𝘁 𝗧𝗼𝘁 𝗪𝘂𝗸 𝗪𝘂𝗸”, 𝗗𝗶𝘀𝗵𝘂𝗯 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗿𝗲𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗿𝗼𝗯𝗼 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗷𝗮𝗯𝗮𝘁 - LENSA BALI

Hot


Senin, 06 Oktober 2025

𝗛𝗲𝗯𝗼𝗵 𝗧𝗮𝗴𝗮𝗿 “𝗦𝘁𝗼𝗽 𝗧𝗼𝘁 𝗧𝗼𝘁 𝗪𝘂𝗸 𝗪𝘂𝗸”, 𝗗𝗶𝘀𝗵𝘂𝗯 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗿𝗲𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗿𝗼𝗯𝗼 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗷𝗮𝗯𝗮𝘁




BULELENG, Lensabali.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Bali, memutuskan untuk menghentikan penggunaan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pengawalan pejabat di lingkungan Pemkab Buleleng.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ramainya tagar #StopTotTotWukWuk di media sosial, yang menandakan penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene di jalan umum. Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti imbauan Mabes Polri terkait penertiban penggunaan sirene di luar kendaraan darurat.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan bahwa sebelumnya sirene digunakan untuk memberikan prioritas kepada rombongan pejabat agar tiba tepat waktu. Namun, karena banyak warga yang merasa terganggu, pihaknya memutuskan untuk melakukan evaluasi.

Gunawan menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sirene panjang hanya boleh digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

Ia juga menyebut bahwa Bupati Buleleng telah meminta agar kegiatan pengawalan pejabat tidak lagi menggunakan sirene maupun lampu strobo. Sebagai gantinya, Dishub kini menerapkan pengaturan waktu keberangkatan yang lebih terencana, agar perjalanan berlangsung lancar tanpa perlu meminta prioritas jalan.

“Dengan jadwal yang lebih awal, perjalanan bisa tertib tanpa mengganggu masyarakat,” ujar Gunawan. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar