GIANYAR, Lensabali.id - Pemkab Gianyar membekali aparatur sipil negara (ASN) di desa dan kelurahan dengan pelatihan layanan administrasi kependudukan digital untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan publik.
“Hari ini kami uji coba layanan untuk semua desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, saat bimbingan teknis di Mal Pelayanan Publik Gianyar.
Ia menjelaskan, penerapan teknologi memungkinkan pelayanan dilakukan langsung dari kantor desa, sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil kabupaten dan menghemat waktu serta biaya.
Udayadnya menekankan pentingnya kesiapan perangkat dan operator desa agar sistem digital dapat berjalan maksimal.
Sebagai tahap awal, layanan daring akan mencakup tiga jenis pelayanan, yakni pencatatan kelahiran, pembuatan kartu keluarga, dan surat keterangan kematian. Semua proses diverifikasi melalui aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri.
“Layanan ini akan terus dikembangkan secara bertahap agar seluruh kebutuhan administrasi kependudukan bisa dilakukan langsung dari desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data kependudukan sekaligus mendorong masyarakat memperbarui data secara rutin.
Digitalisasi layanan tersebut dijalankan melalui kolaborasi Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo Gianyar yang membangun peta jalan pelayanan adminduk digital gratis bagi masyarakat.(ap)
“Hari ini kami uji coba layanan untuk semua desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, saat bimbingan teknis di Mal Pelayanan Publik Gianyar.
Ia menjelaskan, penerapan teknologi memungkinkan pelayanan dilakukan langsung dari kantor desa, sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil kabupaten dan menghemat waktu serta biaya.
Udayadnya menekankan pentingnya kesiapan perangkat dan operator desa agar sistem digital dapat berjalan maksimal.
Sebagai tahap awal, layanan daring akan mencakup tiga jenis pelayanan, yakni pencatatan kelahiran, pembuatan kartu keluarga, dan surat keterangan kematian. Semua proses diverifikasi melalui aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri.
“Layanan ini akan terus dikembangkan secara bertahap agar seluruh kebutuhan administrasi kependudukan bisa dilakukan langsung dari desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data kependudukan sekaligus mendorong masyarakat memperbarui data secara rutin.
Digitalisasi layanan tersebut dijalankan melalui kolaborasi Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo Gianyar yang membangun peta jalan pelayanan adminduk digital gratis bagi masyarakat.(ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar