Denpasar, Lensabali.id – Sebuah langkah strategis menuju Bali yang bersih dan mandiri energi kembali ditorehkan. Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Provinsi Bali, Minggu (19/10) pagi di Jaya Sabha, Denpasar.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern di Pulau Dewata. Melalui kerja sama ini, tiga pemerintah daerah tersebut berkomitmen menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah, sekaligus mendukung transisi energi bersih dan berkelanjutan di Bali.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali melalui tata kelola lingkungan yang berwawasan hijau.
“Pengelolaan sampah tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga tentang masa depan energi Bali. Dengan teknologi ramah lingkungan, kita ubah masalah menjadi sumber daya,” ujar Koster dalam sambutannya.
Kerja sama ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran pemerintahan provinsi dan daerah. Hadir mendampingi, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, serta Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba.
Diharapkan, inisiatif ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas wilayah dalam mengubah sampah menjadi potensi energi terbarukan. Selain menekan volume sampah di TPA, proyek ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi hijau di Bali. (editor/GP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar