
DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama empat pemerintah daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) menyepakati anggaran sebesar Rp56,3 miliar untuk mendukung operasional transportasi publik Trans Metro Dewata pada tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan empat kepala daerah di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025).
Dari total anggaran, 30 persen atau Rp16,9 miliar akan ditanggung Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan 70 persen atau Rp39,4 miliar berasal dari pemerintah kabupaten/kota. Alokasi terbesar berasal dari Kabupaten Badung Rp16,6 miliar, diikuti Denpasar Rp15,8 miliar, Gianyar Rp5,3 miliar, dan Tabanan Rp1,6 miliar.
Koster menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu awal dan akan disesuaikan setelah evaluasi untuk memastikan efektivitas program. Ia menyoroti tingkat keterisian Trans Metro Dewata yang baru mencapai 37 persen, jauh di bawah standar Bank Dunia yang berada di kisaran 50–60 persen.
Menurutnya, tantangan utama adalah mengubah kebiasaan masyarakat Bali yang cenderung memilih sepeda motor. “Tidak mudah menyadarkan masyarakat untuk beralih ke transportasi publik, apalagi dengan kondisi jalan yang sempit,” ujarnya.
Meski demikian, Koster menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mendukung layanan transportasi publik yang efisien dan berkelanjutan.(hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar