𝗘𝗸𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗶𝗸𝗯𝘂𝗱𝗿𝗶𝘀𝘁𝗲𝗸 𝗡𝗮𝗱𝗶𝗲𝗺 𝗠𝗮𝗸𝗮𝗿𝗶𝗺 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗖𝗵𝗿𝗼𝗺𝗲𝗯𝗼𝗼𝗸 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 04 September 2025

𝗘𝗸𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗶𝗸𝗯𝘂𝗱𝗿𝗶𝘀𝘁𝗲𝗸 𝗡𝗮𝗱𝗶𝗲𝗺 𝗠𝗮𝗸𝗮𝗿𝗶𝗺 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗖𝗵𝗿𝗼𝗺𝗲𝗯𝗼𝗼𝗸


Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTALensabali.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
“Berdasarkan bukti yang ada, penyidik menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).

Nadiem diduga merencanakan penggunaan produk Google, termasuk Chromebook, dalam pengadaan perangkat TIK sejak tahun 2020, sebelum proses pengadaan resmi dimulai. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan penetapan ini, total tersangka kasus ini menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada 2019-2022. Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut kini terus didalami untuk mengungkap potensi kerugian negara. (ant/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar