DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin rapat evaluasi terkait pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber, Rabu (3/9). Dalam rapat ini, Koster menekankan penguatan enam sektor utama sebagai garda terdepan pengelolaan sampah, yakni lembaga pemerintah dan swasta, desa/kelurahan/desa adat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, pasar, serta tempat ibadah.
Koster menggarisbawahi target ambisius bahwa aliran sampah ke TPA Suwung harus dihentikan pada Desember 2025. “Jika desa bersih, maka Bali bersih. Semua komponen harus mengelola sampahnya dari sumber,” tegasnya. Program ini juga mencakup pembangunan Teba Modern untuk sampah organik, TPS3R/TPST untuk residu, dan penguatan edukasi serta sosialisasi di tingkat desa.
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Ibu Putri Koster, menjelaskan bahwa pola lama “kumpul, angkut, buang” sudah digantikan dengan sistem baru yang memisahkan pengelolaan sampah organik dan anorganik. Dengan pola ini, volume sampah dapat berkurang hingga 65 persen. Hingga Agustus 2025, program sosialisasi telah menjangkau 26 kecamatan di Bali dan melibatkan lebih dari dua ribu peserta.
Saat ini, terdapat 40.569 unit Teba Modern di seluruh Bali dengan kapasitas tampung 23.849 ton. Sebanyak 42.341 kepala keluarga juga telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber menggunakan metode seperti komposter, biopori, eco enzym, dan maggot. Gerakan ini diyakini akan menjadi kekuatan kolektif untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (hms/ap)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar