Gubernur Koster Usul Regulasi Lebih Fleksibel
DENPASAR, Lensabali.id – Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, bersama Gubernur Bali Wayan Koster, meresmikan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) di Gedung Wiswasabha Utama, Renon, Denpasar, Kamis (4/9). Program ini bertujuan memperkuat sektor Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta memperkuat struktur industri daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi program KIPK yang dinilai bisa menjadi solusi permodalan bagi pelaku usaha kecil di Bali. Menurutnya, pandemi COVID-19 membuktikan bahwa Bali tidak bisa hanya bergantung pada sektor pariwisata. “Saat pandemi, IKM dan UMKM menjadi penopang ekonomi masyarakat hingga ke desa-desa,” ujar Koster.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi program KIPK yang dinilai bisa menjadi solusi permodalan bagi pelaku usaha kecil di Bali. Menurutnya, pandemi COVID-19 membuktikan bahwa Bali tidak bisa hanya bergantung pada sektor pariwisata. “Saat pandemi, IKM dan UMKM menjadi penopang ekonomi masyarakat hingga ke desa-desa,” ujar Koster.
Namun, Koster menyoroti persyaratan program yang mewajibkan pelaku usaha memiliki lebih dari 50 pekerja. Ia menjelaskan bahwa mayoritas IKM dan UMKM di Bali beroperasi dengan tenaga kerja di bawah angka tersebut. “Jika aturan ini tidak disesuaikan, banyak pelaku usaha yang tak bisa memanfaatkan program ini. Kalau regulasinya diubah, lebih banyak yang akan terbantu,” tegasnya.
Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, KIPK memberikan fasilitas pinjaman mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga 5% dan tenor pinjaman hingga delapan tahun. Skema ini diharapkan memudahkan pelaku industri untuk melakukan ekspansi, modernisasi peralatan, dan memperkuat daya saing mereka.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyaluran perdana KIPK kepada tiga pelaku industri lokal, yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur) melalui BPD Bali. Koster berharap kehadiran program ini dapat menjadi langkah nyata membangkitkan ekonomi Bali yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (hms/ap)
Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, KIPK memberikan fasilitas pinjaman mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga 5% dan tenor pinjaman hingga delapan tahun. Skema ini diharapkan memudahkan pelaku industri untuk melakukan ekspansi, modernisasi peralatan, dan memperkuat daya saing mereka.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyaluran perdana KIPK kepada tiga pelaku industri lokal, yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur) melalui BPD Bali. Koster berharap kehadiran program ini dapat menjadi langkah nyata membangkitkan ekonomi Bali yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar