DENPASAR, Lensabali.id – Program Jaga Desa resmi diluncurkan sebagai terobosan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa hingga kini total alokasi dana desa mencapai Rp 681 triliun dan telah dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta penanggulangan kemiskinan dan stunting.
“Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawabnya. Korupsi sekecil apapun akan mencederai amanah rakyat,” tegasnya, Kamis (11/9).
Ahmad Riza menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkelanjutan. Ia berharap ke depan tidak ada perangkat desa yang menyalahgunakan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita keenam, yakni membangun desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. “Aplikasi Jaga Desa hadir untuk memastikan pengelolaan keuangan desa tertib aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Bali atas komitmen menjaga desa. “Kalau desa terjaga, daerah pasti terjaga, dan Indonesia pun akan terjaga,” ujarnya. Ia mengajak seluruh pihak mengaktifkan instrumen yang ada demi menjaga kerukunan dan kondusivitas di masyarakat. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar