DENPASAR, Lensabali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali memutuskan memulangkan 155 orang demonstran yang sebelumnya diamankan saat aksi di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali, Denpasar. Mereka dipulangkan karena tidak ditemukan keterlibatan yang signifikan dalam kerusuhan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Senin (1/9), menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian mengamankan 158 orang dari lokasi unjuk rasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam mengenai peran masing-masing, hanya tiga orang yang dinilai terindikasi kuat melakukan pelanggaran pidana. “Sebagian besar dari mereka akhirnya dipulangkan karena keterlibatannya dalam kericuhan sangat kecil,” ujarnya.
Menurut Ariasandy, ratusan demonstran itu sudah mulai dipulangkan sejak Minggu (31/8). Sementara tiga orang lainnya masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat pencurian peralatan polisi serta kedapatan membawa bom molotov ketika aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Bali.
Ketiganya diketahui berusia muda. Dua di antaranya, berinisial MF dan MR (kelahiran 2007), terbukti membawa bom molotov, sedangkan satu orang lainnya, ATP (kelahiran 2005), diduga mencuri gas air mata milik polisi di Renon.
“Saat ini mereka masih diperiksa, dan nanti akan diputuskan apakah perbuatannya memenuhi unsur pidana hingga ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa sebagian besar massa yang diamankan merupakan pelajar SMA. Banyak di antara mereka mengaku ikut aksi hanya karena ajakan teman atau ikut-ikutan tanpa memahami sepenuhnya tujuan demonstrasi. Menindaklanjuti hal itu, polisi kemudian memanggil orang tua para pelajar tersebut untuk dilakukan pembinaan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (ant/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar