DENPASAR, Lensabali.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak seluruh pelaku industri pariwisata di Bali, termasuk pengelola hotel dan restoran, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan penilaian kinerja lingkungan hidup sektor perhotelan yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat (26/9).
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor pariwisata dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali yang menjadi daya tarik utama wisatawan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, setiap pemilik kawasan wajib menyelesaikan pengelolaan sampahnya secara mandiri. Sampah tidak boleh keluar kecuali residu yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Hanif.
Berdasarkan data, jumlah penduduk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang sekitar 1,1 juta jiwa seharusnya menghasilkan 1.300 ton sampah per hari. Namun, laporan di TPA Suwung menunjukkan adanya penumpukan hingga 1.800 ton per hari.
“Selisih sekitar 500 ton ini kemungkinan berasal dari aktivitas wisata, sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih baik di sektor pariwisata,” jelas Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor pariwisata dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali yang menjadi daya tarik utama wisatawan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, setiap pemilik kawasan wajib menyelesaikan pengelolaan sampahnya secara mandiri. Sampah tidak boleh keluar kecuali residu yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Hanif.
Berdasarkan data, jumlah penduduk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang sekitar 1,1 juta jiwa seharusnya menghasilkan 1.300 ton sampah per hari. Namun, laporan di TPA Suwung menunjukkan adanya penumpukan hingga 1.800 ton per hari.
“Selisih sekitar 500 ton ini kemungkinan berasal dari aktivitas wisata, sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih baik di sektor pariwisata,” jelas Hanif.
.jpeg)
Menanggapi hal ini, Kementerian LHK bersama Kementerian Pariwisata dan Pemprov Bali akan memperkuat program pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah pariwisata, khususnya pada hotel-hotel di Bali. Upaya ini diharapkan dapat menekan timbunan sampah sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih dan berkelanjutan.
Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan sektor pariwisata. “Bali tidak hanya dikenal karena budayanya, tetapi juga karena keindahan dan kebersihan alamnya. Semua pihak harus bersama-sama menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur,” ujar Koster.
Dengan adanya pembinaan ini, pemerintah berharap seluruh pelaku industri pariwisata dapat menerapkan standar pengelolaan sampah yang lebih tertib dan profesional, sehingga Bali tetap menjadi destinasi unggulan yang berdaya saing global. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar