
JEMBRANA, Lensabali.id – Polres Jembrana, Bali, bekerja lembur untuk melayani pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. SKCK ini merupakan syarat penting untuk pemberkasan seleksi menjadi PPPK penuh.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menjelaskan pihaknya menargetkan melayani 400 pemohon setiap hari agar seluruh pengurusan selesai tepat waktu.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menjelaskan pihaknya menargetkan melayani 400 pemohon setiap hari agar seluruh pengurusan selesai tepat waktu.
“Kami pastikan semua pemohon terlayani. Targetnya hari Minggu sudah tuntas,” ujarnya saat mengatur antrean ratusan PPPK di Mapolres Jembrana, Jumat (12/9).
Sebelumnya, antrean sempat membludak hingga terjadi saling dorong. Kapolres kemudian mengarahkan para pemohon berkumpul di lapangan Mapolres agar proses berjalan tertib.
Untuk mempercepat pelayanan, Polres menambah petugas dan membuka enam loket, masing-masing dengan dua petugas. Lembur dilakukan sejak Kamis (11/9) hingga malam hari.
Menurut sejumlah PPPK, antrean membludak karena batas waktu pengiriman berkas seleksi PPPK penuh jatuh pada Senin (25/9). “SKCK ini untuk pemberkasan agar bisa mengikuti seleksi PPPK penuh,” kata seorang pemohon.
Kapolres menegaskan pihaknya siap bekerja ekstra demi memastikan seluruh PPPK mendapat SKCK sebelum tenggat waktu yang ditentukan. (ant/ap)
Sebelumnya, antrean sempat membludak hingga terjadi saling dorong. Kapolres kemudian mengarahkan para pemohon berkumpul di lapangan Mapolres agar proses berjalan tertib.
Untuk mempercepat pelayanan, Polres menambah petugas dan membuka enam loket, masing-masing dengan dua petugas. Lembur dilakukan sejak Kamis (11/9) hingga malam hari.
Menurut sejumlah PPPK, antrean membludak karena batas waktu pengiriman berkas seleksi PPPK penuh jatuh pada Senin (25/9). “SKCK ini untuk pemberkasan agar bisa mengikuti seleksi PPPK penuh,” kata seorang pemohon.
Kapolres menegaskan pihaknya siap bekerja ekstra demi memastikan seluruh PPPK mendapat SKCK sebelum tenggat waktu yang ditentukan. (ant/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar