𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗩 𝗗𝗣𝗥 𝗥𝗜 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗵 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 05 Agustus 2025

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗩 𝗗𝗣𝗥 𝗥𝗜 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗵 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿

Komisi IV DPR RI Dukung Penuh Program Pertanian dan Perikanan Berkelanjutan Gubernur Koster

DENPASAR, Lensabali.id - Program pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang diusung Gubernur Wayan Koster mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI. Komisi yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan ini menyatakan dukungannya terhadap visi menjadikan Bali sebagai Pulau Organik.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan bantuan dari pemerintah pusat, termasuk tambahan pupuk organik, distribusi benih, pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani, serta pengembangan sektor budidaya perikanan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Bali, Senin (4/8/2025), Alex juga menyoroti potensi produk organik Bali yang dinilainya berkualitas tinggi. Ia mendorong perluasan akses pasar serta dukungan kebijakan untuk ekspor produk pertanian dan perikanan Bali ke pasar global. 

Komisi IV DPR RI Dukung Penuh Program Pertanian dan Perikanan Berkelanjutan Gubernur Koster 
Komisi IV DPR RI juga menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi peningkatan bantuan di berbagai sektor guna mendukung transformasi menuju pertanian organik dan berkelanjutan. Hal ini disambut baik oleh Gubernur Koster, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pertanian ramah lingkungan dan menjaga ketahanan pangan di Bali.

Pertemuan ini dinilai sebagai langkah penting untuk mendorong perubahan sistem pertanian dan perikanan Bali dari pola konvensional menuju sistem hijau dan lestari, selaras dengan pelestarian alam dan kearifan lokal.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Bali, Anggota Komisi IV DPR RI, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar