GIANYAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dalam rangka Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026). Persembahyangan tersebut diikuti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, perwakilan Pemerintah Kota Denpasar melalui Asisten I, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa persembahyangan secara niskala merupakan wujud rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap ajaran leluhur yang diwariskan kepada masyarakat Bali. Warisan tersebut mencakup nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni enam prinsip penyucian dan pemuliaan kehidupan yang meliputi Atma Kerthi untuk jiwa, Segara Kerthi untuk laut dan pantai, Danu Kerthi untuk sumber air, Wana Kerthi untuk tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi untuk manusia, serta Jagat Kerthi untuk alam semesta.
Ia mengingatkan bahwa generasi penerus, penyelenggara pemerintahan, dan seluruh komponen masyarakat perlu belajar dari leluhur yang telah merumuskan Sad Kerthi sebagai tatanan kehidupan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali. Menurutnya, ajaran tersebut bukan sekadar warisan budaya, melainkan pedoman yang relevan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.
Koster menjelaskan, nilai-nilai Sad Kerthi mengajarkan pentingnya memelihara seluruh unsur alam karena setiap komponen memiliki peran mendasar bagi kehidupan manusia. Tumbuh-tumbuhan menghasilkan oksigen, laut berkaitan dengan siklus hujan, sedangkan sumber air menopang kebutuhan minum, mandi, hingga irigasi pertanian yang menjadi dasar keberlangsungan sistem Subak.
“Ini menurut Titiang hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh Leluhur. Maka ajaran ini Saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Ia menekankan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus dilaksanakan secara tertib dan disiplin oleh seluruh bupati dan wali kota bersama jajaran masing-masing. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari masyarakat dalam membangun tatanan kehidupan yang beradab, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan demikian, alam, manusia, dan kebudayaan Bali dapat terus terjaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Atas dasar itu, Koster terus mendorong pelaksanaan perayaan Rahina Tumpek di Bali. Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan agar pelestarian nilai Sad Kerthi dan perayaan Rahina Tumpek terus diperkuat di sekolah-sekolah. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda sebagai penentu masa depan peradaban Bali, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Koster turut mengingatkan bahwa kehidupan masyarakat Bali dibentuk oleh warisan ajaran para orang suci, seperti Rsi, Mpu, dan Dang Hyang, yang menetapkan berbagai ajaran, upakara, serta tempat suci di seluruh wilayah Bali. Warisan spiritual itu menjadikan Bali memiliki nilai kesakralan yang harus dihormati. Karena itu, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena, sementara pembangunan harus dilaksanakan secara tertib, konsisten, dan bersama-sama demi menjaga keberlangsungan masa depan Bali.
Menurutnya, upaya mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas juga harus disertai pelaksanaan kebijakan nyata. Sejumlah langkah yang ditekankan meliputi pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai, penerapan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, serta penguatan pertanian organik sesuai arah pembangunan Bali untuk satu abad mendatang.
Dalam kaitan tersebut, Koster bersama para bupati dan wali kota di Bali, khususnya Bupati Badung, Bupati Klungkung, Bupati Gianyar, dan Wali Kota Denpasar, menyepakati penetapan enam kawasan rendah emisi. Kawasan tersebut meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, serta Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Penetapan kawasan rendah emisi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan kelestarian lingkungan, mengingat keenam wilayah itu menjadi tujuan sekaligus pusat keramaian wisatawan. Melalui langkah ini, pembangunan pariwisata diharapkan tetap selaras dengan alam dan tidak merusak ekosistem kehidupan, sejalan dengan nilai-nilai Sad Kerthi yang diwariskan leluhur Bali. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar