BADUNG, Lensabali.id – Kebakaran terjadi di Supermarket Pepito yang berlokasi di Jalan Raya Pererenan–Tanah Lot, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Minggu (18/10/2026) pagi. Insiden yang diduga dipicu korsleting listrik pada instalasi di bawah meja kasir tersebut menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari menjelaskan, api melalap dua meja kasir berikut barang-barang di sekitarnya. Kobaran api juga merusak plafon di bagian atas area kasir.
"Api membakar dua meja kasir beserta barang-barang di sekitarnya dalam radius sekitar tiga meter. Plafon di atas meja kasir juga jebol akibat terbakar," kata Yuni, Minggu (18/10/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui petugas jaga, Simon Petrus Delo (38), ketika sedang menyiram area parkir di bagian depan supermarket. Melihat api menyala di dekat meja kasir, Simon segera berusaha melakukan pemadaman sekaligus memutus aliran listrik.
"Saksi sempat memadamkan api menggunakan tiga buah Apar dan mematikan listrik bagian belakang. Namun, api semakin membesar sehingga saksi berteriak minta tolong ke warga," ujar Yuni.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Simon juga segera memberi tahu Asisten Manajer Pepito Market, Ni Kadek Diantari (26), mengenai kebakaran yang terjadi di dalam supermarket.
Respons petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung tidak berselang lama. Sebanyak tiga unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.
"Tak lama kemudian tiga unit mobil Damkar Kabupaten Badung tiba melakukan pemadaman," tutur Yuni.
Petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 07.00 Wita. Meski menyebabkan kerusakan pada area kasir, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," terang Yuni.
Setelah kebakaran berhasil ditangani, Tim UKL Polsek Mengwi yang dipimpin Pawas Aiptu I Nyoman Sima Asa bersama Bhabinkamtibmas Desa Pererenan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi memasang garis pembatas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mendukung proses penanganan lebih lanjut.
"Kami sudah memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Badung. Korban juga dianjurkan membuat laporan resmi ke Polsek Mengwi," pungkas Yuni. (*ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar