TABANAN, Lensabali.id - Polisi menangkap seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah, berinisial ES yang diduga menjambret tas turis Italia berinisial FDM di kawasan Sanur, Denpasar. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan korban baru selesai sarapan dan sedang berjalan kaki menuju tempat penginapannya ketika didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor.
ES kemudian mendekati korban dan menarik paksa tas yang sedang dibawa FDM. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, tetapi pelaku berhasil melarikan diri membawa tas tersebut.
"Tiba-tiba menghampiri korban dan merampas secara paksa tas milik korban yang saat itu sedang dibawa," tutur Adi.
Tas tersebut berisi sejumlah barang berharga, di antaranya paspor, perhiasan, serta uang tunai Rp 1 juta. Akibat kejadian itu, FDM mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan tangan kanannya mengalami memar setelah berusaha melawan pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk menelusuri sepeda motor dan nomor polisi yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi keberadaan ES. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).
"Tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu," ujar Adi, Rabu (30/9/2026).
Setelah ditangkap, ES bersama sejumlah barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur penyidikan.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Adi. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar