𝗥𝗮𝘇𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗖𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂, 𝟯 𝗪𝗡𝗔 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝟭 𝗢𝘃𝗲𝗿𝘀𝘁𝗮𝘆 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 29 September 2026

𝗥𝗮𝘇𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗖𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂, 𝟯 𝗪𝗡𝗔 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝟭 𝗢𝘃𝗲𝗿𝘀𝘁𝗮𝘆

Razia di Canggu, 3 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal dan 1 Overstay

BADUNG, Lensabali.id - Empat warga negara asing (WNA) diamankan dalam razia gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer 'Waspada Wira Tombak' di kawasan Canggu, Bali, Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah kelab malam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan tiga WNA tersebut diamankan setelah diduga menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

"Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah kelab malam di kawasan Canggu," ujar Novyandri, Senin (28/9).

Ketiganya terdiri atas satu WN Mesir berinisial MSI serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA. MSI tercatat sebagai pemegang Visa on Arrival (VOA), sedangkan EZM memegang VOA dan AA merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

"Satu WN Mesir berinisial MSI, pemegang Visa on Arrival (VOA), serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA, masing-masing pemegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor," jelasnya.

Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan WN Nigeria berinisial PGA. Namun, PGA diamankan karena persoalan berbeda, yakni telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.

"Keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai," kata Novyandri.

Operasi tersebut merupakan razia gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satpol PP, serta Polres Denpasar.

Novyandri menegaskan pengawasan terhadap aktivitas WNA akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.

"Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali," tutupnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar