TABANAN, Lensabali.id - Menghadapi risiko produksi akibat musim kemarau, sebanyak 5.000 hektare lahan sawah di Kabupaten Tabanan mendapat perlindungan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Tabanan, I Made Utama, saat dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan proses administrasi dan pendataan calon peserta masih berlangsung.
Lahan yang masuk cakupan AUTP tersebar hampir di seluruh kecamatan di Tabanan. Namun, program tersebut belum mencakup wilayah Selemadeg Timur dan Pupuan.
"Untuk bantuan pada petani di musim kemarau seperti tahun ini hanya ada AUTP seluas 5.000 hektare dan sudah tahap administrasi," ujar Made Utama.
Pendataan calon peserta dilakukan melalui koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan. Lahan yang diajukan juga wajib memenuhi persyaratan program serta berada dalam subak yang telah terdaftar sebagai peserta AUTP.
Apabila mengalami gagal panen sesuai ketentuan yang berlaku, petani akan memperoleh pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare. Skema tersebut diharapkan dapat membantu petani memulihkan usaha taninya setelah mengalami kerugian.
"Skema ini diharapkan membantu petani memulihkan usaha tani dan kembali menanam pada musim berikutnya," jelasnya.
Made Utama mengatakan cakupan AUTP tahun ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sementara bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti pompa air dan traktor, belum dapat disalurkan langsung karena harus melalui mekanisme pengusulan.
"Untuk realisasi AUTP saat ini belum karena masih tahap administrasi pengusulan. Untuk persyaratannya, harus didaftarkan terlebih dahulu ketika padi berumur 1 sampai 30 hari," ujarnya.
Dinas Pertanian Tabanan berharap AUTP dapat menjadi perlindungan bagi petani dalam menghadapi risiko gagal panen selama musim kemarau. Program ini sekaligus diharapkan membantu menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian di Tabanan sebagai salah satu daerah lumbung pangan Bali. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar