DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penguatan sinergi lintas pihak dalam mempercepat penanggulangan rabies di Bali. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9).
Dalam pertemuan tersebut, PDHI Cabang Bali memaparkan sejumlah langkah kolaboratif untuk mendukung target Bali Bebas Rabies 2030. Program yang disiapkan mencakup penguatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar dan liar melalui sterilisasi yang dilakukan secara manusiawi.
Gubernur Koster menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penanggulangan rabies tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, khususnya para pemilik anjing.
Menurut Koster, edukasi mengenai rabies perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Pemilik hewan harus memahami bahwa tanggung jawab memelihara anjing bukan sekadar menyediakan makanan dan tempat tinggal, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan agar tidak membahayakan lingkungan.
Koster juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum memperluas pemahaman publik mengenai bahaya rabies sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Peringatan World Rabies Day 2026 dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah agenda akan digelar, mulai dari sterilisasi gratis anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, hingga berbagai kegiatan edukatif.
Koster mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut sekaligus mengambil bagian dalam gerakan bersama memutus mata rantai penyebaran rabies. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, terutama melalui pola kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga diminta tidak menganggap sepele kasus gigitan anjing maupun hewan lain yang berpotensi menularkan rabies. Jika terjadi gigitan, korban harus segera memperoleh penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian kepada pihak terkait. Kecepatan mengenali risiko dan mengambil tindakan dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban.
Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan rutin memberikan vaksinasi rabies, tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi.
Kolaborasi pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam memperkuat penanganan rabies. Sinergi lintas unsur tersebut diharapkan menghasilkan langkah yang semakin terpadu dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat Bali. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar